Umaroh dan Ulama
Oleh : Ibrahim Fattah, Dekan FH UMPAR.
Umaroh atau pemerintah merupakan pemimpin eksekutif yang diberi mandat atau amanah oleh rakyat memimpin suatu kekuasaan.
Memiliki tugas utama mengurus dan mengatur Negara atau daerah sesuai tingkatan kekuasaannya. Sejatinya umaroh itu adalah mengayomi rakyat yang dipimpinnya secara adil tanpa diskriminatif.
Sedangkan ulama merupakan pemimpin agama (baca: Islam) yang memiliki keilmuan agama yang mumpuni. Ulama adalah pewaris Nabi, jika tidak ada ulama, maka ajaran Rasulullah tidak berkelanjutan.
Seorang ulama memilki akhlakul Karimah yang baik, pengamalan ibadah yang konsisten dan aqidah yang kuat. Ulama itu panutan umat dari aspek kehidupan beragama.
Pemerintah itu mendapat mandat formal dari rakyat melalui pemilu sehingga keberadaanya memiliki legalitas.
Sedangkan ulama mendapat mandat secara informal dari rakyat sehingga keberadaannya memiliki legitimasi.
Legalitas kekuasaan itu punya batas waktu, jika berakhir masanya, maka harus mengikuti kembali pemilu atau mengakhiri jabatannya karena sudah dua periode.
Sedangkan ulama, tidak diikat secara formal batas waktu. Sepanjang ulama itu masih menebarkan ilmunya atau masih tetap mendakwahkan pengamalan agama secara konsisten.
Masih diteladani masyarakat serta selalu memberi nasihat agama, maka orang itu masih tetap berstatus sebagai ulama hingga akhir hayatnya.
Tidak terikat batas waktu atau periode seperti umaroh. Jika demikian, berarti baik umaroh maupun ulama, sama-sama punya peran penting di tengah masyarakat.
Umaroh mengurus rakyat melalui pelayan publik yang mudah diakses rakyat dan mengatur masyarakat berdasarkan peraturan atau hukum yang adil.
Sedangkan ulama berdakwah atau mengajak masyarakat untuk mentaati ajaran agama. Dimana objek dan subjeknya sama yaitu rakyat.
Sinergi umaroh dan ulama sangat strategis untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai.
Umaroh tidak lengkap kekuasaannya tanpa melibatkaan ulama demikian sebaliknya. Ulama bertugas memperbaiki akhlaq, ibadah dan aqidah masyarakat.
Sedangkan umaroh bertugas mengatur masyarakat melalui peraturan atau kebijakan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
Kontribusi ulama terhadap Negara tidak sedikit. Jauh sebelum Indonesia merdeka, ulama tampil memimpin pergerakan melepaskan rakyat dari penjajahan Belanda maupun Jepang.
Banyak diantara mereka yang gugur sebagai syuhada di medan perang. Keyakinan yang ditanamkan ulama di masa penjajahan adalah cinta tanah air itu sebagian dari iman (Hadits).
Setelah Indonesia merdeka bahkan telah menikmati hasil perjuangan ulama di masa penjajahan.
Jika kedua pilar bangsa ini yaitu umaroh dan ulama selalu bersinergi membangun bangsa sesuai kompetensi masing-masing.
Keduanya harus saling mensupport bahu membahu mengisi pembangunan. Umaroh membangun raga masyarakat dan ulama membangun jiwa masyarakat.
Pembaca terpelajar, bagaimana implementasi sinergitas umaroh dan ulama yang ideal? (*)