45 Dosen IAIN Parepare Raih Kenaikan Jabatan Fungsional
Hari ini, Jumat, 17 Maret 2023, digelar Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannani, M.Ag menyerahkan 45 Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional dosen, lingkungan IAIN Parepare.
Sebanyak 13 dosen yang mendapatkan jabatan fungsional Lektor dan 32 orang meraih Asisten Ahli.
Menurut Rektor, akselerasi kenaikan jabatan fungsional dosen di IAIN Parepare merupakan strategi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik.
“Kenaikan pangkat ini juga untuk memperkuat status akreditasi perguruan tinggi,” kata Pak Kiai begitu ia disapa.
Saat ini, kata dia, IAIN Parepare memiliki 225 dosen, di antaranya terdapat tiga guru besar, 42 Lektor Kepala, 68 Lektor, 88 Asisten Ahli, dan 24 Tenaga Pengajar.
Rektor mengapresiasi, dosen yang telah meningkatkan kuantitas dan kualitas riset serta publikasi mereka untuk mencapai kenaikan jabatan fungsional.
Capaian ini berbanding lurus dengan meningkatnya publikasi dosen terhadap peningkatan rangking IAIN Parepare di posisi ke-9 dari 59 PTKIN pada laman indeks Sinta Kemendikbud.
Menurut Ketua NU Kota Parepare itu, kenaikan jabatan fungsional dosen berpengaruh kuat terhadap peningkatan kapasitas akreditasi program studi.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya dosen untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat,” katanya.
Salah satu penunjang kenaikan karir fungsional dosen adalah melaksanakan penelitian dan menyusun artikel ilmiah yang diterbitkan baik di jurnal nasional maupun internasional.
Jabatan fungsional dosen adalah pengakuan atas kompetensi, kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas tridarmanya.
Kenaikan jabatan fungsional merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja yang dicapai dosen yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Setiap dosen diharapkan profesional dan berintegritas sehingga penilaian angka kredit untuk pengajuan kenaikan jabatan harus dilakukan secara konsisten dan sesuai aturan untuk memenuhi standar akuntabilitas.”
Peningkatan kuantitas dan kualitas karya ilmiah para dosen dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jurnal nasional yang terindeks pada lembaga pengindeks basis data jurnal nasional terakreditasi internasional bereputasi.
“Ini merupakan indikasi yang baik tentang daya saing karya ilmiah para dosen di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Nining Artianasari, dosen yang menerima SK jabatan fungsional Asisten Ahli mengaku, bangga dan bersemangat meningkatkan kinerja. Ia mengapresiasi penghargaan dan dukungan para pimpinan dan kepegawaian.
Apresiasi Pegawai dan Senat
Pada kesempatan itu Rektor mengapresiasi, kinerja pegawai di bagian kepegawaian. Mereka bekerja cepat dan optimal dalam menunjang kepangkatan dosen.
“Saya juga mengapresiasi dukungan anggota senat dan tim pemeriksa dupak dosen.”
Ia berharap, kenaikan jabatan fungsional dosen dapat memacu semangat dan kinerja para dosen agar menunjang profesionalisme dan integritas sesuai visi IAIN Parepare yang moderat, inovatif dan unggul. (*)(Humas IAIN Parepare)