Nelayan Sibaliparriq
Suara azan subuh mengayun memecah kesunyian, kendaraan hilir mudik menuju kota. Penjual ikan bersama warga bergegas menuju masjid. Tunaikan kewajiban, salat Subuh.
Usai salat Subuh, para penjual ikan di Desa Lero, Kabupaten Pinrang, bersiap menuju Kota Parepare. Rasa kantuk dan hembusan angin Subuh, mereka lawan, mengiringi perjalanan menuju Pasar Lakessi, Kota Parepare.
“Sungguh sulit mencari uang,” guman Illang, seorang nelayan saat menemani ibunya berjualan ikan di Kota Parepare.
Setelah menempuh perjalanan darat dari Ujung Lero, selama kurang lebih 45 menit. Tiba di Pasar Semi Modern Lakessi, mereka menurunkan ikan-ikan segar, hasil tangkapan sang suami untuk dijajakan ke konsumen.
“Tapi, akhir-akhir ini harga ikan anjlok. Pasaokan ikan lumayan banyak. Bukan hanya datang dari nelayan di Lero. Tapi juga dari luar, seperti Sinjai, Barru, dan lainnya,” keluhnya.
Bagi Illang, ikan segar hasil tangkapan nelayan, terpaksa dijual cukup murah ke pelanggannya karena pasokan ikan cukup melimpah.
Para nelayan dari Desa Lero, menjajakan ikan segar di Kota Parepare, sebagian dari mereka adalah pasangan suami-istri. Suami melaut menangkap ikan, istri menjual hasil tangkapan di pasar.
Bagi orang Mandar ini disebut Budaya Sibaliparriq atau saling bekerjasama. Budaya ini sangat terkenal di Mandar terutama bagi pasangan yang mayoritas nelayan.
Sibaliparriq ini sudah ada sejak dahulu dan terjadi sampai sekarang terutama bagi kalangan nelayan. Pasangan ini, tidak berjuang sendiri mencari nafkah.
Mereka saling membantu dan bersama-sama untuk mencukupi kebutuhan keluarga terutama bagi kehidupan anak-anak mereka.
Konsep kerjasama ini berperan penting dalam keluarga yang menerapkan prinsip Sibaliparriq dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sebuah penelitian berjudu Konsep Sibaliparriq Masyarakat Nelayan terhadap Peningkatan Pendapatan Keluarga dalam Perspektif Ekonomi Islam di Desa Pambusuang Kec.Balanipa Kab.Polewali Mandar dimuat dilaman repositori.uinalauddin.ac.id/id/eprint/5846.
Hasil penelitian itu, menunjukkan pasangan menerapkan prinsip Sibaliparriq ini mampu meningkatkan pendapatan keluarga mereka.
Sedangkan pasangan yang tidak menerapkan prinsip Sibaliparriq, mereka memiliki pendapatan yang masih rendah.
Pola kerjasama dan tolong menolong antara suami istri untuk menyejahterakan keluarga sangat dianjurkan.
Konsep ini dapat mengantarkan kepada rumah tangga yang harmonis, sejahtera dan dapat meningkatkan ekonomi keluarga.
Konsep Sibaliparriq harus terus diaktualisasikan di dalam masyarakat Mandar dan terus dipertahankan karena merupakan prinsip hidup yang diwariskan secara turun temurun dalam masyarakat Mandar. (*)
Laporan : Ashar (Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare)