gerhana bulan

Gerhana Bulan Sebagian Terlama, Ini Cara Salat Gerhana

Saksikan fenomena alam, Gerhana Bulan Sebagian, Jumat, 19 November 2021. Gerhana Bulan Sebagian terlama di abad ini terjadi saat sebagian piringan Bulan masuk ke umbra (bayangan utama) Bumi.

Saat puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat berwarna gelap sedikit kemerahan di yang terkena umbra Bumi tersebut. Semakin bulan menuju ke pusat bayangan pada saat gerhana terjadi, maka durasi gerhana bulan akan semakin lama.

Fenomena ini membuat bulan tertutup bayangan Bumi selama 3 jam dan 28 menit. Pada tahun 2018 lalu, gerhana bulan total terlama hanya terjadi dengan durasi satu jam 43 menit.

Gerhana Bulan adalah peristiwa terhalangnya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan. Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.

Adapun Gerhana Matahari adalah peristiwa terhalangnya cahaya Matahari oleh Bulan sehingga tidak semua cahayanya sampai ke Bumi dan selalu terjadi pada saat fase bulan baru.

BMKG mencatat selama tahun 2021 terjadi empat kali gerhana. Gerhana Matahari dua kali dan gerhana Bulan dua kali.  Pertama, gerhana Bulan Total (GBT) 26 Mei 2021 yang dapat diamati dari Indonesia. Kedua, Gerhana Matahari Cincin (GMC)
10 Juni 2021 yang tidak dapat diamati dari Indonesia.

Ketiga, gerhana Bulan Sebagian (GBS) 19 November 2021 yang dapat diamati dari Indonesia. Kempat, gerhana Matahari Sebagian (GMT) 4 Desember 2021 yang tidak dapat diamati dari Indonesia.

Gerhana Bulan Sebagian kali ini, permukaan Bulan akan tertutupi oleh umbra Bumi sebesar 97,85 persen.  Sehingga durasi gerhana dapat mencapai 3 jam 28 menit.
Di Indonesia, hanya daerah Papua saja yang durasi gerhananya paling lama, yaitu 2 jam 20 menit sejak Bulan terbit.

Sementara bagian Barat Indonesia tidak dapat mengamati puncak Gerhana bulan Sebagian. Puncak gerhana sebagian terjadi pukul 16.02 WIB atau 17.02 Wita atau 18.02 WIT. Warga yang bermukam di wilayah Provinsi Papua Barat, kecuali Kabupaten Kepualauan Raja Ampat.

Selain itu, warga di Provinsi Papua dan Provinsi Maluku meliputi Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara atau Kepulauan Kei, dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Pada fase akhir sebagian terjadi pukul 17.47 WIB atau 18.47 Wita atau 19.47 WIT, dengan wilayah yang dapat menyaksikannya meliputi, Pulau Papua, Kepulauan Maluku, dan Sulawesi.

Wilayahnya lainnya, yakni Kalimantan, Nusa Tenggara, Pulau Madura, Bali, dan Jawa, kecuali Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat

Provinsi Kepulauan Riau, meliputi Kepulauan Natuna dan Kepulauan Anambas dan Provinsi Bangka Belitung, kecuali Kabupaten Bangka Barat.

Tata Cara Salat Gerhana

ilustrasi tatacara salat gerhana
ilustrasi tatacara salat gerhana (kemenag.go.id)

1. Berniat di dalam hati;
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa
3. Membaca doa iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca       surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih)
4. Kemudian ruku
5. Kemudian bangkit dari ruku (itidal)
6. Setelah itidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat      Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
7. Kemudian ruku kembali (ruku kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku            sebelumnya
8. Kemudian bangkit dari ruku (itidal);
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku, lalu duduk di antara dua            sujud, kemudian sujud kembali;
10.Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat       pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari                         sebelumnya;
11.Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah. (*)

Sumber :
bmkg.go.id
kemenag.go.id
Lapan

__Terbit pada
18 November 2021
__Kategori
Sains