Zonasi Dekatkan Anak ke Sekolah, Bukan Dekatkan KK
Ilustrasi: Ig digital.art.stock
Minggu, pagi (20 Juni 2021), suhu udara cukup sejuk. Matahari baru saja kembali dari peraduan, menyalai bumi.
Suara burung bersiul bersahutan di rating pohon, menyambut pagi, di dekat gubuk Tuan Guru.
Tuan Guru masih mengenakan sarung, menikmati udara pegunungan Bacukiki di pagi itu.
Tiba-tiba smartphone Tuan Guru berdering, di balik telepon, Sohib mengajak diskusi pagi, sambil menikmati sajian nasi kuning di rumahnya di bilangan Soreang, Kota Parepare.
“Bro, ke rumahki (rumah), sudah lama tak diskusi ini, sambil menikmati nasi kuning rumahan,” pintanya di balik telepon.
Pewaktu menunjukkan pukul 06.00, Tuan Guru bergegas mengendarai sepeda motor menyusuri sudut kota, masih sepi.
Selama 20 menit menyusuri jalan-jalan protokol, Tuan Guru tiba di rumah Sohib. Di teras rumah sejumlah warga berdiri, mengantre pesanan nasi kuning.
“Sila masuk bro, lama tak diskusi lagi ini,” kata Sohib menyambut Tuan Guru.
“Wah mantap, semoga laris manis dan berkah, aaminn,” doa Tuan Guru.
Tuan Guru dan Sohib duduk di teras rumah berdiskusi tanpa sekat, tapi jaga jarak.
Saat itu seorang warga ikut nimbrung, ia berkeluh kesah, anaknya tak lulus pada seleksi jalur zonasi penerimaan peserta didik baru SMA sederajat.
“Waduh Pak, anak saya tak lulus zonasi di SMA ….Dia tak mau sekolah kalau bukan di sekolah itu,” keluhnya.
“Coba daftar lagi di jalur Afirmasi. Kamu kan punya kartu PKH. Jalur Afirmasi ini dikhususkan untuk warga kurang mampu,” jawab Sohib Tuan Guru.
“Iye Pak, saya juga salah Pak, jauh hari saya diminta pindahkan alamat anakku di KK (kartu keluarga) keluarga di dekat SMA…,” katanya.
Jalur Afirmasi dibuka kuota 15 persen. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Peserta didik yang melalui jalur Afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
Saat terjadi dialog antara warga dan Sohib, pelanggan nasi kuning ikut juga nimbrung.
“Susah sekarang Pak, baru mau masuk sekolah, anak-anak sudah diperkenalkan sikap tidak jujur,” katanya.
Pemerintah menyiapkan kuota 75 persen jalur zonasi. Pemerintah ingin mendekatkan sekolah dengan rumah anak didik.
“Bukan mendekatkan kartu keluarga (KK) dengan sekolah,” kata Tuan Guru.
KK digunakan seleksi zonasi itu, diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Bagi Tuan Guru kesuksesan anak didik menempuh pendidikan, bukan karena gedung sekolah mewah, fasilitas lengkap, status dan lokasi sekolah.
Tapi, anak didik yang sukses menempuh pendidikan adalah disiplin belajar, menjalankan nasihat guru dan orang tua.
“Anak sukses bukan sekolah yang memiliki gedung dan fasilitas mewah. Tapi doa orang tua, kerja keras, dan keikhlasan seorang guru mendidik,” nasihat Tuan Guru. (*)