Inilah Jadwal dan Jalur PPDB Kota Parepare
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dibuka 22 Juni 2021.
Pendaftaran PPDB dilakukan dalam jaringan (daring) atau online sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, mencegah penyebaran Covid-19.
Tahun ini, pemerintah buka 4 jalur untuk menyeleksi calon peserta didik baru. Pertama, zonasi, jalur ini dikhususkan bagi anak-anak yang tinggal dekat dengan sekolah.
Kuota jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Kedua, jalur afirmasi. Jalur ini khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan layanan pendidikan bermutu.
Kuota jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
Ketiga, jalur perpindahan orang tua/wali. Jalur ini memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga pindah tugas.
Selain itu, jalur ini berlaku bagi anak guru ingin melanjutkan pendidikan di tempat orang tuanya bertugas.
Jalur perpindahan disediakan kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Keempat, jalur prestasi akademik dan non akademik. Jalur ini mengapresiasi anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun non akademi.
Jalur prestasi disediakan kuota sebanyak 30 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini tidak berlaku bagi calon peserta didik jenjang SD dan SMP.
Penjelasan Kadis Dikbud
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris, mengatakan, penerimaan peserta didik baru PPDB Kota Parepare dibuka mulai 22 Juni 2021.
“Sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, kita akan buka 4 jalur seleksi bagi calon peserta didik jenjang SD dan SMP,” katanya dikutip rakyatsulsel.co.
Jalur zonasi, kata dia, mendekatkan domisili anak didik dengan sekolah. Jalur Afirmasi memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mendapat layanan pendidikan bermutu.
Jalur perpindahan/mutasi orang tua, kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas.
Jalur Prestasi, yaitu merupakan bentuk apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi nonakademik.(*)