Dokumen Dibutuhkan Saat PPDB SMA Sederajat
Ilustrasi PPDB Sulsel (sulsel.siap-ppdb.com)
Hay, squad yang ingin melanjutkan sekolah di jenjang SMA sederajat. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sulawesi Selatan akan dibuka pada 14 Juni 2021. Khusus PPDB boarding school dibukan 7 Juni 2021.
Squad harus bersiap dan menyiapkan dokumen dibutuhkan mendaftar sesuai petunjuk teknis (Juknis) PPDB Sulsel 2021 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Inilah syarat dan dokumen dibutuhkan saat mendaftar, yakni berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021, memiliki ijazah SMP sederajat atau dokumen menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
Syarat usia calon peserta didik SMA/SMK dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah 3T.
Calon peserta didik WNI atau WNA yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan, harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal terkait sesuai dengan kewenangan.
SMA/SMK yang menerima peserta didik WNA wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan SMA/SMK yang
bersangkutan.
Jika SMA/SMK yang menerima peserta didik WNA tidak melaksanakan kewajiban, maka dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Syarat usia dan ijazah atau dokumen lain dikecualikan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas.
Satuan pendidikan SMK dapat menetapkan persyaratan khusus, seperti tinggi badan, buta warna dan tes bakat minat, sesuai dengan kompetensi keahlian yang dibuka.
Boarding School
Khusus sekolah boarding school, seleksi calon peserta didik baru tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB.
Seleksi calon peserta didik baru pertimbangkan rerata nilai rapor semester I-V pada mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan PKn.
Jika rerata nilai Nilai rapor semester I-V sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir dengan prioritaskan rerata nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan PKn.
Jika rerata nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan PKn sama, pemenuhan kuota/daya tampung terakhir dengan memprioritaskan peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran.
Sekolah menerapkan boarding school di Sulawesi Selatan, yakni SMAN 17 Makassar (kelas X), SMAN 13 Pangkep, SMAN 6 Barru, SMAN 5 Parepare, SMAN 11 Pinrang, SMAN 11 Pangkep, SMAN 5 Gowa.
Jumlah Rombel
Jumlah peserta didik baru setiap rombongan belajar (rombel) untuk jejang SMA minimal 20 orang dan maksimum 36 orang.
Sedangkan jenjang SMK, setiap rombel paling sedikit 15 orang dan paling banyak 36 orang dan SLB paling banyak 8 orang.
Jenjang SMA menerima anak didik minimal 3 rombel dan paling banyak 36 rombel atau 12 rombel setiap jenjang. SMK minimal 3 romble dan maksimum 72 rombel atau 24 rombel setiap jenjang. (*)
Sumber : Juknis PPDB 2021