Kampanye Vaksin Baik, Lindungi Data Diri
Rabu, 17 Maret 2021, Tuan Guru intip status media sosial sohibnya. Riuh.
Mereka rame-rame pamer foto dan sertifikat di status media sosialnya sebagai bukti sudah divaksin Covid-19.
Bagi Tuan Guru, pamer sertifikat vaksinasi di media sosial bagian kampanye, agar warga tidak takut divaksin.
“Alhamdulillah sudah divaksin. Sakitnya tak seberapa dibandingkan sakit hati,” tulis sohib Tuan Guru di status medsosnya dibubuhi emotion senyum.
Selain itu, sejumlah warga juga pamer foto saat divaksin. Kampanyekan vaksinasi Covid-19 aman dan halal.
Tuan Guru berharap, penerima vaksin kebal dari invasi virus dari Wuhan, Tiongkok.
Penyakit infeksi menular yang disebabkan novel corona virus atau virus corona jenis baru itu sangat berbahaya.
Corona Virus Disease (Covid), ditemukan tahun 2019 itu, diumumkan telah menginfeksi jutaan paru-paru warga dunia.
Kini, penduduk dunia mulai lega, vaksin telah ditemukan di beberapa negara. Warga dunia mulai divaksin.
Tuan Guru berharap, vaksin disuntikkan ke tubuh bisa melawan virus yang telah mewabah selama satu tahun dan membuat perekonomian dunia lesu.
Tuan Guru mengajak, warga medsos kampanye vaksinasi. Tapi, tetap melindungi data pribadi yang ada dalam sertifikat digital agar tidak dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
Sertifikat digital berisi nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi.
Sertifikat digital itu akan digunakan secara pribadi dan khusus. Sertifikat tersebut berisi QR Code yang wajib dilindungi.
“Di dalam QR Code itu ada data pribadi. Sertifikat digital jangan diedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dikutip kominfo.go.id.
QR Code wajib dilindungi menghindari penyalahgunaan. Pak Menteri Johnny, meminta kepada awak media membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Saya ingin sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya.
Download Sertifikat
Download sertifikat vaksin COVID-19 digital melalui aplikasi PeduliLindungi, seperti dikutip tirto.id.
Download aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store bagi yang belum memilikinya instal.
Buka aplikasi PeduliLindungi.
Buat Buat akun dengan mengisi identitas dan nomor ponsel.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke beranda.
Ketuk ikon “Profil” di sebelah kanan kolom “Cari Zonasi” Ketuk “Sertifikat Vaksin” lalu tap “Periksa” Isi NIK KTP dan nomor ponsel.
Aplikasi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua.
Ketuk pada salah satu tahap penyuntikan yang telah diikuti untuk menyimpan Aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar.
Ketuk “Ya” Sertifikat vaksin digital akan di-download dan tersimpan di ponsel. (*)