Peluk dan Doakan Anak Sebelum Belajar
Rumah Belajar Cinta Damai (RBCD) bekali relawan pendamping anak jalanan, selama dua hari, Sabtu dan Minggu (9-10) Januari via aplikasi Zoom. Tahun ini, RBCD melanjutkan program pendampingan anak jalanan.
Founder RBCD, Dr Asniar Khumas, mengatakan, pembekalan ini mencegah potensi kekerasan terhadap anak. Kekerasan anak berdampak baik fisik maupun psikis.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar itu, mengaku, pembekalan ini mencegah kekerasan anak di lembaga dan di jalan.
Saat ini, kata dia, kekerasan anak cenderung dilakukan orang terdekat dan oknum. Ia ingin memastikan, RBCD aman bagi anak.
Asniar menceritakan, perlu ada intervensi ke keluarga, mencegah kekerasan anak. Anak-anak datang dari daerah lain ke Kota Parepare, biasanya putus sekolah.
Child Saveguarding, Zaldy Zulkifli, berbagi pengalaman dengan relawan. Ia menceritakan, ada mantan staf lembaga perlindungan anak melakukan kekerasan terhadap anak.
Kekerasan anak didominasi orang terdekat, seperti guru dan keluarga. Kekerasan itu terjadi, kata dia, orang-orang merasa lebih kuat terhadap orang yang lebih lemah.
“Banyak menilai, suami lebih kuat dari perempuan, mereka anggap sah mendapat kekerasan. Begitu juga anak, dianggap sah menerima kekerasan,” katanya.
Selain itu, anak diminta segera melapor jika mengalami kekerasan, membantu anak-anak agar tidak mengalami kesulitan. Anak harus diedukasi, segera melapor ke pihak berwajib jika mendapat kekerasan.
Menurutnya, konvensi anak bukan lagi urusan domestik atau keluarg. Tapi urusan publik. Jika melihat kekerasan anak dan perempuan, maka masyarakat bisa melapor ke petugas.
Saldy mengurai bentuk kekersan yang dialami anak-anak. Kekersan fisik, seperti rasa sakit, luka di tubuh anak, menjambak, memukul, menjewer, dan lainnya.
Kekerasan Psikis, perbuatan menyebabkan rasa tak nyaman, diskriminasi, permalukan anak, mengolok-olok, menyindir, merendahkan martabak anak, dan membuat anak tak nyaman.
Kekerasan Seksual, keterlibatan anak dalam kegiatan baik kontak fisik maupun nonfisik, termasuk pernikahan anak, dianggap kekerasan seksual. Anak dianggap belum mampu pertanggung jawabkan keputusannya.
Kekerasan Penelantaran, pengambaian anak secara kronik dan melakukan sesuatu membahayakan anak.
Kekerasan Eksploitasi, segala aktivitas ditujukan untuk memanfaatkan anak untuk kepentingan atau orang lain dan memanfaatkan tenaga anak, termasuk eksploitasi ekonomi dan seksual.
Anak mengalami kekerasan di rumah, kata dia, sulit konsentrasi belajar di sekolah. Tapi, anak-anak yang didoakan, dicium orang tua, merasa nyaman belajar.
“Banyak anak-anak yang berantem dengan orang tua. Saat di sekolah susah konsentrasi. anak-anak mengalami kekersan mengalami gangguan psikis, tak bisa mendengar,” ujarnya. (*)